JAKARTA, BEDAnews
Sidang yang mengagendakan pembacaan nota keberatan (eksepsi) terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta, yang sedianya digelar pukul 09.00 WIB, Jumat (6/6) ditunda, menyusul belum lengkapnya mejelis hakim.
Penundaan tersebut, mengundang kecurigaan dari para loyalis mantan Ketum Partai Demokrat ini. Salah seorang loyalis Anas, Mamun Murod Al-Barbasyi mencurigai ada sesuatu di balik penundaan ini. Apalagi, penundaan ini karena salah satu anggota majelis hakim tidak ada.
"Masa persidangan sepenting ini (untuk kasus yang menghebohkan) ditunda hanya gara-gara 1 hakim enggak hadir ?. Padahal hanya sekedar eksepsi," kata Mamun, Jakarta, Jumat (6/6/2014).
Menurutnya, kalau salah satu hakim tidak hadir, maka tidak menjadi masalah. Karena, masih ada tiga hakim lainnya. Dirinya menduga, ada sesuatu di balik masalah ini. Apalagi, politisi senior Akbar Tandjung turut hadir.
"Semoga bukan karena ada kekhawatiran dengan eksepsi Anas dan kehadiran Akbar Tandjung. Baru eksepsi saja sudah ada kekhawatiran, apalagi pledoi," kata pengajar di Fisip Universitas Muhammadiyah Jakarta ini.
Ma’mun juga menduga, ada tekanan yang dialami oleh majelis hakim. Itu terlihat, kata dia, saat penasihat hukum Anas meminta sidang tetap dilanjutkan, walau hanya dengan tiga hakim. "Seperti ada ketakutan, seperti ada tekanan pada diri majelis hakim. Karena kalau penundaan sidang eksepsi hanya karena satu hakim enggak hadir, kok seperti mengada-ada," jelas Mamun.
Dirinya berkeyakinan, ada semacam tekanan yang dialami majelis hakim. Salah satu indikasi yang dilihat Mamun adalah ketatnya persidangan Anas ini. "Ini seperti persidangan teroris. Brimob 1 bus sedang dan bersenjata lengkap didatangkan ke Tipikor. Bener-benar peradilan ini seperti dalam tekanan," katanya. (SENA)











