Bandung – bedanews.com – Siaran Pers Ketua Pelaksanaan Unit Pungutan liar Provinsi Jawa Barat akhir tahun 2022, Kombes Pol. Nurkholis, S.IK, M.SI mengatakan, masih melihat dan mendengar keluhan praktek pungutan liar yang terjadi saat ini dan kami memprediksi kedepan masih akan terjadi di Wilayah Provinsi Jawa Barat.
“Praktek pungli ini telah merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, untuk itu, sejak awal Satuan Tugas Saber Pungli Wilayah Jawa Barat mempunyai komitmen untuk mewujudkan sukses kembar pada bidang pencegahan dan penindakan yaitu dengan menggulirkan program bekerja tanpa pungli dan membangun generasi baru anti pungli. “Sesuai amanat Perpres No. 87 tahun 2016 Satuan Tugas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat pada tahun 2022 telah melakukan berbagai macam kegiatan pencegahan dan pemberantasan pungli ditempat pelayanan publik dan dibeberapa tempat rawan terjadinya pungli lainnya,” ujarnya.