• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Oktober 2, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Siaga Covid Tempat Wisata Tutup, Restoran Hanya Boleh “Take Away”

Siaga Covid Tempat Wisata Tutup, Restoran Hanya Boleh “Take Away”

Putri Laela by Putri Laela
17 Juni 2021
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews.com – Kota Bandung kembali memberlakukan pengetatan. Kebijakan ini diambil seiring meningkatnya kasus Covid-19.

Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial menyatakan pengetatan sebagai langkah penganan Covid-19.

Meski pun, status siaga 1 di Bandung Raya yang dinyatakan oleh Gubernur Jawa Barat terkait pada label kewaspadaan wilayah Kabupatan Bandung dan Kabupaten Bandung Barat yang berada di zona merah.

Selain itu, Oded menuturkan kebijakan ini sejalan dengan arahan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dalam rangka menekan penyebaran virus.

BeritaTerkait

Gus Yasin: Muktamar PPP Tak Mungkin Hasilkan Dua Keputusan

2 Oktober 2025

Puncak Milad IPPAT ke 38 Diisi Doa, Syukuran dan Seminar Hukum

2 Oktober 2025

Oleh karenanya, sejumlah sektor kini dibatasi hingga dalam kurun waktu dua pekan ke depan.

“Kalau melihat perkembangan kasus ini terjadi lonjakan cukup signifikan terutama di 15 Mei sampai 15 Juni. Setelah berdiskusi dengan banyak pihak, kami menyimpulkan kebijakan bahwa dilakukan penutupan tempat hiburan dan tempat wisata selama  14 hari,” ucap Oded usai menggelar rapat terbatas di Balai Kota Bandung, Rabu, (16/06/2021).

Page 1 of 5
12...5Next
Previous Post

Kasus Covid Melonjak, Kota Bandung Nyaris Masuk Zona Merah

Next Post

Tasik Vancation, Pelopor Nikmati Liburan di Masa Pandemi

Related Posts

Ragam

Gus Yasin: Muktamar PPP Tak Mungkin Hasilkan Dua Keputusan

2 Oktober 2025
News

Puncak Milad IPPAT ke 38 Diisi Doa, Syukuran dan Seminar Hukum

2 Oktober 2025
TNI-POLRI

Panglima TNI Dampingi Presiden RI pada Presidential Inspection HUT ke-80 TNI di Teluk Jakarta

2 Oktober 2025
TNI-POLRI

Patroli Dialogis dan Ajak Aktifkan Satkampling, Dilaksanakan Samapta Polres Demak

2 Oktober 2025
Ragam

Direktur Utama PT. Timah Tbk, Restu Widyantoro, Dianugerahi Pangkat Brigjen TNI Kehormatan Oleh Presiden

2 Oktober 2025
Ragam

Forum Wartawan Kebangsaan Minta Perpres MBG Lindungi Anak dari Keracunan

2 Oktober 2025
Next Post

Tasik Vancation, Pelopor Nikmati Liburan di Masa Pandemi

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021