BANDUNG, BEDAnews.com – Kota Bandung kembali memberlakukan pengetatan. Kebijakan ini diambil seiring meningkatnya kasus Covid-19.
Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial menyatakan pengetatan sebagai langkah penganan Covid-19.
Meski pun, status siaga 1 di Bandung Raya yang dinyatakan oleh Gubernur Jawa Barat terkait pada label kewaspadaan wilayah Kabupatan Bandung dan Kabupaten Bandung Barat yang berada di zona merah.
Selain itu, Oded menuturkan kebijakan ini sejalan dengan arahan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dalam rangka menekan penyebaran virus.
Oleh karenanya, sejumlah sektor kini dibatasi hingga dalam kurun waktu dua pekan ke depan.
“Kalau melihat perkembangan kasus ini terjadi lonjakan cukup signifikan terutama di 15 Mei sampai 15 Juni. Setelah berdiskusi dengan banyak pihak, kami menyimpulkan kebijakan bahwa dilakukan penutupan tempat hiburan dan tempat wisata selama 14 hari,” ucap Oded usai menggelar rapat terbatas di Balai Kota Bandung, Rabu, (16/06/2021).