BANDUNG, BEDAnews.com – Idul Fitri tahun ini akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Mewabahnya covid-19, membuat Pemerintah merekomendasikan warga agar melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah.
Meski begitu, di beberapa daerah yang dianggap kondusif pelaksanaan shalat ied dapat dilakukan secara bersama.
Salah satunya di Perumahan Bumi Harapan Cibiru, Kecamatan Cileunyi mengikuti shalat Idul Fitri 1441 Hijriah.
Meski dibolehkan shalat ied diluar rumah, namun penyelenggaraan shalat ied tetap mengikuti instruksi yang ditetapkan pemerintah.
“Shalat ied digelar masing-masing di setiap RT dengan mengikuti aturan pemerintah seperti physical distancing. Dalam satu shaf terdiri dari 3 jamaah. Tidak ada kerumunan,” kata Ketua Peribadatan DKM Masjid Safinatusalam, Ustad Abdurahman Elfikri.
Menurutnya, sebelum memasuki kawasan shalat ied jamaah juga harus diperiksa suhu tubuh dan wajib membawa alas sholat sendiri serta menggunakan masker.
“Masyarakat tetap dianjurkan mematuhi rambu-rambu pencegahan Covid-19 saat jalani shalat Idul Fitri,” kata Fikri yang juga bertindak sebagai imam shalat Ied ini.
Warga juga terlihat antusias mengikuti shalat ied yang dimulai pukul 6.30. Usai pelaksanaan shalat, imam memimpin doa bersama tanpa dilanjutkan dengan khutbah.
Usai shalat, warga langsung pulang ke rumah masing-masing dan tidak melakukan ritual bersalaman.
Di tengah pandemi covid-19, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat untuk melaksanakan shalat Ied dirumah masing-masing baik sendirian (Munfarid) atau berjamaah.
Namun, ada kelonggaran di beberapa daerah untuk menyelenggarakan shalat ied di tempat terbuka.
“Saya kira itu kebijakan terkait Idulfitri, pemerintah provinsi rekomendasikan secara umum Idulfitri diselenggarakan di rumah, dan menyerahkan kepada kota dan kabupaten jika akan mengizinkan kalau sudah ada bukti desa dan kelurahannya berzona warna hijau,” pungkas Gubernur Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil baru-baru ini. [mae]