Burhanuddin mengatakan rangkaian pelantikan dilakukan dengan protokol kesehatan. Pengambilan sumpah dan janji jabatan juga dilakukan melalui telekonferensi.
Burhanudin berharap pejabat baru yang akan dilantik itu dapat meningkatkan tugas dan pengabdiannya kepada nusa dan bangsa. Terlebih, peran korps adhyaksa sangat dibutuhkan dalam situasi pandemi Corona yang terjadi di Indonesia saat ini.
Jaksa Agung juga berharap, dengan telah ditetapkannya jabatan Wakil Jaksa Agung RI yang definitif, disusul dengan penggantian jabatan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan dan Staf Ahli Jaksa Agung RI Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, jalannya roda organisasi Kejaksaan RI dapat lebih ditingkatkan.
“Diharapkan, jalannya roda organisasi Kejaksaan RI dapat lebih ditingkatkan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan yang diberikan oleh undang- undang. Terlebih bangsa dan negara kita sedang dalam keadaan darurat kesehatan terkait pandemi COVID-19 yang membatasi gerak semua warga masyarakat Indonesia, termasuk insan Adhyaksa dalam menjalankan tugasnya,” katanya. (boed)