Kota Tangerang – bedanews.com – Polisi Berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota. Pelaku berhasil ditangkap saat tengah mengendarai motor korban.
Pelaku tersebut berinisial S (24) berperan sebagai Joki, sementara satu pelaku lain berperan sebagai pemetik masih buron (DPO).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Ciledug, AKP Diorisha Suryo mengatakan, penangkapan ini berdasar hasil analisa terhadap rekaman CCTV dengan melakukan Cek TKP dan penyelidikan di lapangan.
“Kedua pelaku tersebut sering melakukan pencurian motor di wilayah Polsek Ciledug dengan menggunakan pakaian yang sama dan kendaraan yang sama,” kata Diorisha, Kamis (14/9/2023).













