Kota Tangerang – bedanews.com – Sebanyak 10 pelaku pencurian sepeda motor diamankan oleh Polres Metro Tangerang Kota, selama 1 bulan terakhir Desember 2022. Mereka berinisial JM, DJ, SP, WS, KSN, RS, MR, A, RS, D.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, sepuluh pelaku tersebut ditangkap di lokasi berbeda-beda di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, yakni di wilayah Neglasari, Jatiuwung, Teluknaga, Cipondoh, hingga Ciledug.
“Dari pengembangan yang dilakukan, para pelaku juga melakukan pencurian di 19 tkp lainnya. Di Kabupaten Tangerang (Pasar Kemis, Bitung, Curug, dan Legok), kemudian di daerah Jakarta Barat yaitu di Kalideres, Pal Merah, dan ada juga di Jakarta Selatan yaitu di wilayah Kebayoran Lama,” kata Zain kepada wartawan dalam Konferensi Pers, Sabtu (31/12/2022).












