PALU, BEDAnews – Sepanjang tahun 2022 penanganan kasus perkara narkotika serta tindak pidana dan harta benda (odharda) mendominasi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu. Hal itu disampaikan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) , Kajari Palu, Nyoman Purya, SH, MH di kantornya, Kamis (29/12/2022).
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu, total ada sebanyak 597 perkara khusus Tindak Pidana Umum (Pidum) sejak januari 2022. “Untuk tahun 2022 dari bulan Januari, SPDP sebanyak 597 perkara.
Untuk tahap satu, 524 perkara. Kemudian tahap dua 601 perkara. Sedangkan, putusan 351 dan eksekusi 351 perkara, kemudian banding 18 perkara, dan kasasi 16 perkara, ”Kata Nyoman Purya, SH, MH. Dia menjelaskan pada tahun 2022 ini, kasus terbanyak yang ditangani pihak Kejari Palu di antaranya, tindak pidana narkotika sebanyak 103 perkara.