• Home
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Minggu, Maret 26, 2023
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Sepakat Tolak Revitalisasi Pasar Banjaran, Pilkada nanti Ribuan Pedagang pesimis Memilihnya Kembali

Sepakat Tolak Revitalisasi Pasar Banjaran, Pilkada nanti Ribuan Pedagang pesimis Memilihnya Kembali

Ki Agus by Ki Agus
16 Maret 2023
in Ekonomi, Karya, Ragam
0
0
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Ketua Komunitas Warga Pedagang (Kwarpa) Pasar Banjaran, H. Eman Sulaeman, bersama kelompoknya menyatakan sikap dengan tegas, Kamis 16 Maret 2023, menolak revitalisasi pasar Banjaran, kecuali melalui anggaran APBD.

Alasan penolakan Eman, bercermin dari Revitalisasi Pasar Soreang, bukannya menambah pendapatan dari hasil penjualan melainkan banyak pedagang yang hutangnya bertambah bahkan tutup karena kurangnya pembeli.

Ia juga menyatakan keberatannya lainnya, lanjutnya, karena Pasar Banjaran setelah terjadi kebakaran pada tahun 2010 lalu, di bangun atas swadaya masyarakat, “Jadi wajar kalau kami menyatakan penolakan Revitalisasi karena takut hak milik kami terenggut, dan jelas akan kami pertahankan,” katanya di lokasi.

Jangan lagi kesulitan pendapatan pedagang, ditegaskannya, ditambah lagi dengan revitalisasi. Apalagi sekarang masa pasca pandemi covid-19, perekonomian masyarakat saat masih belum stabil. Begitu juga untuk memenuhi kehidupan keluarganya.

BeritaTerkait

Rekomendasi Merk Kecap Inggris Halal

25 Maret 2023

Perlu Aturan Tegas dalam Memberantas Miras

25 Maret 2023

Ketakutan Eman dengan kegiatan revitalisasi itu, harga kios akan mahal, fasilitasnya tidak memadai, angsuran yang dibebankan kepada pedagang cukup tinggi, sehingga bisa berdampak pendapatan para pedagang. Itu yang semestinya diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung.

Sementara Ketua Kelompok Pedagang, Deden Wahyu Setiadi, menambahkan, di Pasar Banjaran terjadi pengalihan fungsi terminal, menjadi tempat berjualan, akibatnya Pasar Banjaran kelihatan kumuh karena sampah-sampah yang dibiarkan berceceran, dan terjadi penumpukan sampah.

Deden mengharapkan pembenahan tata kelola terminal dan pasar yang baik, bukan harus direvitalisasi, karena hal itu diasumsikannya akan sangat merugikan para pedagang lama yang sudah puluhan tahun berjualan di Pasar Banjaran.

Ketika ditanyakan sikap pedagang kalau revitalisasi harus tetap dilaksanakan, ia bersama lainnya menyatakan akan melakukan somasi kepada Bupati Bandung, HM. Dadang Supriatna, selain itu atas nama ribuan pedagang Pasar Banjaran, ia meragukan untuk memilihnya kembali untuk periode berikutnya.

“Sebab Kang DS sudah mengecewakan kami semua dengan keputusannya untuk merevitalisasi Pasar Banjaran,” ujar Deden.

Selain itu, pada pertemuan beberapa waktu lalu, ia menjelaskan, tanda tangan para pedagang itu hanya bukti kehadiran saja bukan menyetujui kegiatan revitalisasi Pasar Banjaran. “Kok bisa ya! Tanda tangan kehadiran dijadikan sebagai bukti persetujuan kegiatan,” ungkapnya.

Para pedagang itu hanya membutuhkan pembenahan, tegas Deden, bukan revitalisasi yang diindikasikan bisa merugikan pedagang. Itu saja permintaan pedagang, semoga bisa segera direalisasikan.

Untuk selanjutnya, ia mengemukakan, baik itu Kwarpa Pasar Banjaran dan Ketua Kelompok Pedagang sudah menyerahkan permasalahan tersebut pada kuasa hukumnya untuk tindakan selanjutnya.***

Tags: Pasar BanjaranRevitalisasiSepakat menolak
Previous Post

Membentuk Karakter Disiplin, Satgas Yonif Mekanis 203/AK Melatih Keterampilan Baris-Berbaris

Next Post

KEPALA KUA SUKANAGARA SERAHKAN AKTA IKRAR WAKAF KEPADA DKM ALMUBTADIN 

Related Posts

News

Rekomendasi Merk Kecap Inggris Halal

25 Maret 2023
Ragam

Perlu Aturan Tegas dalam Memberantas Miras

25 Maret 2023
Foto : istimewa
Ragam

Standar Ganda DPR Menyikapi Dugaan Pencucian Uang Di Kemenkeu Vs Judi Online: Membela Kepentingan Siapa?

24 Maret 2023
Ragam

Ketua DPD RI: Sebaiknya Buka Bersama Diatur, Bukan Dilarang

24 Maret 2023
News

Prof.Mahmud Ambil Sumpah 19 ASN

24 Maret 2023
Kantor Wilayah (Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat I, gelar Gebyar Apresiasi Pajak 2023 di Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Senin, (20/3/2023)/photo: hmsuinsgd
News

Kanwil DJP Jabar I Berikan Penghargaan Kepada Mitra Pendukung Tupoksi

24 Maret 2023
Next Post

KEPALA KUA SUKANAGARA SERAHKAN AKTA IKRAR WAKAF KEPADA DKM ALMUBTADIN 

HPN TAHUN 2023 DPRD Kab. Bandung

HPN 2023 Kota Cimahi

HPN 2023 – KOPERTAIS WIL II JABAR

Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi

HPN DPRD KOTA CIMAHI 2023

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

Jajaran Komisari & Direksi PT. Wika Beton

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER

MFC - Bedanews.com © 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertain
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In