Singkat cerita, tersedia uang sebesar Rp 900 juta dengan dua kali penyampaian yaitu Rp 400 juta dan Rp 500 juta. Setelah uang ditangan, kemudian disampaikan ke Sulaeman melalui staf PUPR bernama Polmen.
"Pemberian pertama Rp 500 juga dan yang kedua Rp 400 juta," tambah Neneng.
Neneng juga mengaku melaporkan soal permintaan uang itu kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Pelaporan disampaikan setelah Neneng dihubungi oleh Sulaeman soal permintaan "angka tiga".
Neneng saat itu mengaku menjawab tidak sanggup menyediakan. Ia memperkirakan "angka tiga" yang dimaksud adalah Rp 3 miliar.
"Saya lapor ke ibu bupati dan beliau menyampaikan lu cari link yang lain, sekda udah ga dipake lagi," ujar Neneng menirukan perkataan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.