Banten, BEDAnews.com
Tata ruang bukan hanya menyangkut pembangunan tata kota melainkan pembangunan yang juga meliputi tata ruang di wilayah udara, laut, serta darat. Demikian disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Banten Drs. H. Ranta Soeharta pada saat membuka acara Konsultasi Publik Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Banten Tahun 2010 – 2030 bertempat di Hotel Le Dian – Kota Serang, Kamis.
Revisi RTRW, Sekda Banten menyebutkan dimungkinkan adanya revisi RTRW setiap lima tahun sekali. “Revisi merupakan upaya untuk melihat kesesuaian antara rencana tata ruang dan kebutuhan pembangunan yang memperhatikan perkembangan lingkungan strategis dan dinamika internal serta pelaksanaan pemanfaatan ruang,” jelas Sekda.
Ada empat tahapan pendekatan perencanaan tata ruang menurut Sekda Banten yang harus dilakukan antara lain pendekatan teknokratis, partisipatif, politis, dan top down – bottom up. Pada tahap pemanfaatan ruang, maka seluruh pelaku pembangunan harus konsisten mengacu pada rencana tata ruang yang sudah ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda) sehingga pelaksanaan revisi RTRW tidak hanya sekedar revisi.
Sekda menyarankan untuk memikirkan kembali 10 sampai 20 tahun ke depan kondisi tata ruang wilayah Banten. Perhatikan perubahan kabupaten/kota, karena setiap daerah memiliki perencanaan wilayah masing – masing sehingga perlu disinergikan dan disinkronkan tata ruang provinsi dengan kabupaten/kota.
Padaa acara yang sama, ketua penyelenggara Rohili dari Bappeda Provinsi Banten meminta masukan dari berbagai pihak mengenai hasil evaluasi dokumen RTRW Provinsi Banten sehingga diperoleh RTRW yang sesuai dengan kondisi eksisting dan telah diketahui oleh berbagai pihak. “Evaluasi ini diharapkan akan menjadi acuan dalam persetujuan substansi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang,” ungkap Rohili.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Direktur Perencanaan Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ditjen SDA Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kepala Badan Pertanahan Nasional Wilayah Banten, Kepala Bappeda Provinsi Banten, Danlanal Banten, serta stakeholder terkait rencana Tata Ruang Wilayah di Provinsi Banten. (DH)













