OKU Timur, BedaNews.com – Dua orang pelaku Curat yakni, Rusatam (37) warga desa negeri ratu Kecamatan Bunga Mayang dan rekannya Jhoni Ameng (38) warga Pasar Martapura Kelurahan Paku Sengkunyit OKU Timur ini akhirnya digelandang ke Mepolsek Buay Pemuka Peliung, setelah ketahuan merampas satu unit sepeda motor.
Peristiwa Curat ini terjadi di desa negeri pakuan Kecamatan Buay Pemuka Peliung OKU Timur, Minggu (23/1/2022). Saat itu diketahui korban bernama Linda warga desa Sukaraja Kecamatan Buay Madang ini datang ke salah satu rumah warga di desa tersebut untuk menagih uang arisan dengan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Jupiter, tak lama satu orang pelaku yakni Rustam datang dengan modus ingin meminjam motor korban, karena merasa tak mengenali pelaku sehingga tidak diberikan