Selanjutnya terhadap peristiwa politik yang kontroversial oleh penguasa “Hidup Jokowi” sebagai perlawanan terhadap akumulasi masyarakat pendukungnya pra maupun yang baru pasca Prabowo jadi presiden oleh sebab pendukung pasca berharap “adili Jokowi”.
Ternyata benar pendapat Prabowo, yel-yel Hidup Jokowi hanya mendapat respon melalui representatif publik yang diwakili oleh perwakilan mahasiswa dengan spanduk berkonten “Indonesia gelap”.
Dan pendekatan politik penguasa saat ini, yang sekedar test water dan nyata memang lahirkan bentuk perlawanan dalam bentuk majas politik cerdas, “Indonesia gelap”. Namun oleh penguasa malah terbukti, bentuk perlawanan tetap bakal tidak berarti dan memang menurut analisa objektif penulis, faktanya slogan ‘Indonesia gelap’ tidak efektif sebagai moral support bagi publik secara luas, radikal dan bergelombang, yang bisa membuat Prabowo terpaksa menjustifikasi perubahan “yel yel hidup Jokowi” menjadi “adili Jokowi”, inilah salah satu psikologi politik yang berasal dari Jokowi yang Prabowo terapkan, dari contoh konkretnya dari praktik pembelajaran dari Jokowi adalah, perisitiwa kematian 894 orang petugas KPPS Pemilu 2019 dan lebih spesifik terhadap peristiwa unlawful killing KM. 50 di tahun 2020, bahkan, pukulan telak dialami ketika tokoh ulama nomor satu di tanah air HRS yang menuntut proses hukum adili pelaku dan aktor intelektual dader pembunuhan KM. 50, hukum mati dan hukum para penyerta seberat-beratnya, (bahkan) HRS ditengarai justru sebagai salah seorang target korban pembunuhan yang diawali “resmi dilengkapi surat tugas”, akhirnya HRS ditangkap lalu langsung dipenjarakan dalam kasus ecek-ecek ius konsituendum, sekedar melanggar ketentuan prokes covid-19 yang sebenarnya cukup hanya denda, karena klasifikasi kualitas hukumnya sekedar hanya mudah-mudahan berlaku”, kemudian ada split tuduhan dan jeratan tuntutan lainnya kepada HRS melalui pasal kebohongan karena berkata “saya sehat” namun tuntutannya hampir sama dengan para koruptor kelas kakap.













