Hal itu disampaikan Kepala BKPSDM Kota Bandung, Dr. H. Adi Junjunan Mustafa saat menjadi narasumber di Basa Basi Podcast Pokja PWI Kota Bandung, Kamis (16/1/2025).
Adi Junjunan menjelaskan, penentuan jumlah kebutuhan ASN tahun 2024 di Kota Bandung berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan BKPSDM dengan Bappelitbang dan BKAD Kota Bandung.
Hal ini disesuaikan dengan kemampuan fiskal atau APBD pemerintah kota Bandung, untuk menghindari belanja kepegawaian atau gaji pegawai tidak melebihi 30 persen, katanya.
Hingga saat ini, kata Adi Junjunan, jumlah keseluruhan ASN di lingkungan pemerintahan kota Bandung mencapai 16 ribu pegawai. Dengan rincian, 10 ribu lebih PNS dan 5 ribu lebih PPPK.
Untuk memenuhi kebutuhan pemenuhan pegawai atau ASN di lingkungan pemerintahan Kota Bandung, BKPSDM membuka pendaftaran dan seleksi PPPK melalui dua tahap. Hal itu sesuai dengan desain dari pemerintah pusat.