Untuk tahap 1 (pertama), kata Adi Junjunan, seleksi tahap pertama untuk mereka (pegawai) yang sudah masuk data base di BKN (Badan Kepegawaian Negara) dan tenaga honorer K2.
“Di Kota Bandung itu ada 8 ribu yang masuk basis data di BKN,” kata H. Adi Junjunan.
Sementara, lanjut Adi Junjunan, untuk tahap 2 (dua) diperuntukan bagi mereka (pegawai) yang sudah dua tahun bekerja di instansi pemerintahan. Hal itu harus dibuktikan melalui Surat Pertanggungjawaban Mutlak yang ditandatangani oleh pejabat di level eselon 2. Surat tersebut dilampirkan dalam persyaratan pendaftaran.
“Tapi ternyata, untuk kasus di Kota Bandung dan kabupaten kota lainnya. Ketika tahap 1 dibuka, tidak semua pegawai yang tercatat dalam data base BKN belum semua mendaftar. Masih banyak yang belum ikut melamar di tahap pertama,” ungkapnya.












