Yunandar menilai jika memang untuk menggenjot kinerja dan daya saing maka “merit sistem” berupa “punish and reward” harus diterapkan. Meskipun PLN ini adalah lembaga monopoli milik negara, kata dia, tetapi keberadaanya adalah untuk kepentingan rakyat baik konsumen perorangan maupun industri.
“Karena itu harus dicari skema kompensasi, seperti di industri penerbangan ketika ada delay. Tapi kompensasinya yang tidak menyebabkan kerugian pada PLN dan bisa memberikan batas toleransi bagi konsumen. Tapi justru memberikan semacam pemicu untuk berkinerja lebih baik dalam jangka panjang,” kata anggota Dewan yang akan dilantik kembali sebagtai anggota DPRD jabar pada 2 September 2019 ini. @nt










