• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, November 18, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Selain Jeli Mencari Celah Eksepsi Dakwaan tidak Cermat, Pengacara Hasto Mesti “Radikal”

Selain Jeli Mencari Celah Eksepsi Dakwaan tidak Cermat, Pengacara Hasto Mesti “Radikal”

kris by kris
28 Maret 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hal hal terkait bukti notoire feiten ini amat dibutuhkan Hasto, karena bisa jadi berhubungan atau dapat dihubungkan oleh Majelis Hakim yang berlaku objektif terhadap keberadaan eksepsi dilatoir, maka bukan hal yang tidak mungkin diterima, maka Majelis Hakim membebaskan Hasto oleh sebab perkara prematur.

Sehingga dapat disimpulkan demi kepastian dan manfaat hukum, agar para Hakim mendapatkan atau menemukan kebenaran materil (materiele waarheid) yang diharapkan oleh Hasto maupun KPK dan masyarakat pemerhati dan pencahari keadilan oleh karenanya terhadap perjalanan persidangan a quo in casu Jo. Dakwaan/Tuntutan obstruksi gratifikasi, Hasto dan atau kuasa hukum dan juga JPU. harus membekali diri dengan banyak bukti faktual yang sah dan berkekuatan hukum agar selain dapat meyakinkan Para Hakim di persidangan juga untuk mendapatkan hakekat fungsi hukum yang tertinggi yakni rasa keadilan (gerechtigheid/Justice).

BeritaTerkait

Tingkatkan Sistem Keamanan Peradilan MARI Kirim Utusan Ke Australia

18 November 2025

Perkara Narkotika dan Penganiayaan di Wilayah Hukum Kejati Kalsel, Disetujui JAM-Pidum untuk RJ

18 November 2025
Page 6 of 6
Prev1...56
Previous Post

Danramil Kebonagung Hadiri Pelantikan PJ Kepala Desa Ketro

Next Post

Indonesia Kondusif Melalui Politik One Way Ticket, Proses Hukum Adili Jokowi

Related Posts

Hukum

Tingkatkan Sistem Keamanan Peradilan MARI Kirim Utusan Ke Australia

18 November 2025
Hukum

Perkara Narkotika dan Penganiayaan di Wilayah Hukum Kejati Kalsel, Disetujui JAM-Pidum untuk RJ

18 November 2025
Hukum

Terkait Gelar Perkara Pidana Khusus, Kejari Jak Pst Tetapkan 3 Tersangka

18 November 2025
Hukum

Diperiksa Hakim Tipikor, Gus Yazid Mengaku Terima Uang Rp20 Miliar

18 November 2025
Hukum

JEJAK Kasus yang Menyeret Gus Yazid, Jaksa Telusuri TPPU: Kerugian Negara Rp237 Miliar

17 November 2025
Hukum

Sidang Bos Tambang Ilegal Endang Juta Kembali Digelar, Saksi Akui Pindahkan Gundukkan Tanah

17 November 2025
Next Post

Indonesia Kondusif Melalui Politik One Way Ticket, Proses Hukum Adili Jokowi

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021