Ketiga, kemandirian pers dari segala bentuk intervensi, termasuk menolak suap atau imbalan, menjadi kunci. Kebebasan ini yang memungkinkan wartawan bekerja tanpa tendensi.
Keempat, kerahasiaan sumber harus dijaga dengan baik. Ini bukan hanya soal profesionalisme, tapi juga bentuk perlindungan bagi individu yang telah berani memberikan informasi demi kebaikan publik.
Kelima, dalam setiap karya jurnalistik, hak dan martabat manusia harus selalu dihormati. Menghindari konten yang bersifat merendahkan atau merugikan pihak lain adalah sebuah keniscayaan atau aib.
Edy Riyadi juga menekankan betapa seriusnya pelanggaran seperti menyebarkan informasi palsu atau fitnah. Dampaknya bisa sangat merusak, tidak hanya bagi reputasi individu, tetapi juga merugikan masyarakat luas. Berita yang benar adalah pondasi bagi kemajuan bangsa.












