• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Oktober 12, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Sekretariat DPRD Jawa Barat dan DPRD Provinsi Banten Bahas Tugas dan Fungsi Komisi II

Sekretariat DPRD Jawa Barat dan DPRD Provinsi Banten Bahas Tugas dan Fungsi Komisi II

herz by herz
14 Oktober 2024
in Hukum, News, Profil
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Bandung. BEDAnews.com – Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari Komisi II Bidang Perekonomian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten. Kunjungan kerja tersebut terkait koordinasi dan pendalaman tugas dan fungsi Komisi II dalam peningkatan perekonomian pelaku usaha UMKM.

Selain itu, DPRD Provinsi Banten pun melakukan studi tiru pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Kunjungan kerja tersebut diterima oleh Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Jawa Barat Iman Tohidin di ruang Komisi V DPRD Jawa Barat.

Iman Tohidin menjelaskan, tugas dan fungsi Komisi II DPRD Jawa Barat dengan DPRD Provinsi Banten hampir sama diantaranya;
a. Memastikan terlaksananya kewajiban daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
b. Melakukan pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Perda).
c. Melakukan pembahasan rancangan keputusan DPRD sesuai dengan ruang lingkup tugas komisi.
d. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda sesuai dengan ruang lingkup tugas komisi.
e. Membantu Pimpinan DPRD dalam penyelesaian masalah yang disampaikan oleh Gubernur dan/atau masyarakat kepada DPRD.
f. Menerima, menampung, dan membahas serta menindak- lanjuti aspirasi masyarakat.
g. Mengupayakan peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah.
h. Melakukan kunjungan kerja komisi atas persetujuan Pimpinan DPRD.
i. Mengadakan rapat kerja dan rapat dengar pendapat.
j. Mengajukan usul kepada Pimpinan DPRD yang termasuk dalam ruang lingkup bidang tugas komisi; dan
k. memberikan laporan tertulis kepada Pimpinan DPRD tentang hasil pelaksanaan tugas komisi.

BeritaTerkait

Set DPRD Jabar Terima Kunker DPRD Kota Bogor

12 Oktober 2025

Setwan Jabar Ganti Program Sosper DPRD dengan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

12 Oktober 2025
Page 1 of 4
12...4Next
Tags: Sekretariat DPRD Jawa Barat dan DPRD Provinsi Banten Bahas Tugas dan Fungsi Komisi II
Previous Post

Anton dan Umar Dilantik Anggota DPRD, Teh Rinna: Amunisi Kemenangan Dani-Fitria

Next Post

Bakamla RI Dukung Sosialisasi Pelindungan Pekerja Migran di Banten

Related Posts

Ekonomi

Set DPRD Jabar Terima Kunker DPRD Kota Bogor

12 Oktober 2025
Edukasi

Setwan Jabar Ganti Program Sosper DPRD dengan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

12 Oktober 2025
News

Komisi IX DPR RI dan BGN Gencarkan Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bandung

12 Oktober 2025
Hukum

Berkas Perkara Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Inisial MAA atau alias AZ dkk, Dilimpahkan Kejari Jak Pusat

12 Oktober 2025
Hukum

Berkas Perkara Enam Tersangka Kasus dugaan Korupsi TPPU, Terkait CPO Diserahkan Pengadilan

12 Oktober 2025
News

Sekda Kabupaten Sukabumi Buka Rakor Pembangunan Kawasan CPUGGp

12 Oktober 2025
Next Post

Bakamla RI Dukung Sosialisasi Pelindungan Pekerja Migran di Banten

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021