Kamis, Mei 22, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Sekretariat DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja BK DPRD Kota Sukabumi Bahas Kode Etik hingga BK Award

Sekretariat DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja BK DPRD Kota Sukabumi Bahas Kode Etik hingga BK Award

herz by herz
1 Mei 2024
in Tak Berkategori
0
Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat Iman Tohidin menerima kunjungan kerja BK DPRD Kota Sukabumi, Kota Bandung, Selasa (30/4/2024).

Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat Iman Tohidin menerima kunjungan kerja BK DPRD Kota Sukabumi, Kota Bandung, Selasa (30/4/2024).

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Bandung. BEDAnews.com – Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Sukabumi berdiskusi membahas kode etik, BK Award hingga membahas kriteria penilaian dalam BK Award yang diimplementasikan BK DPRD Jawa Barat.

Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Jawa Barat Iman Tohidin menjelaskan, kunjungan kerja BK DPRD Kota Sukabumi untuk koordinasi atau konsultasi terkait kode etik hingga BK Award DPRD Jawa Barat. Pertama terkait kode etik, DPRD Jawa Barat sudah memiliki aturan yang mengatur soal kode etik yakni, Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kode Etik.

“Peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kode Etik ini sudah berjalan lebih dari 5 tahun, sudah cukup lama, dan saat ini BK DPRD Jawa Barat sedang menyusun penyempurnaan kode etik DPRD Jawa Barat,” jelas Iman Tohidin usai menerima kunjungan kerja BK DPRD Kota Sukabumi, Kota Bandung, Selasa (30/4/2024)..

Selain itu, selama pertemuan dibahas pula soal bagaimana peran BK terhadap anggota DPRD yang melanggar kode etik, termasuk pembahasan peran fraksinya. BK DPRD harus selalu berkomunikasi dengan fraksi terkait anggota dewan yang bermasalah atau melanggar kode etik DPRD.

BeritaTerkait

TPUA Siap Gabung Advokasi Megawati dari Rencana Laporan Pecinta Jokowi

21 Mei 2025

SDN dan Balai Desa Terendam Banjir di Trenggalek, TNI dan DAMKAR Sigap Bersihkan Lumpur

21 Mei 2025

Kedua, selama pertemuan dengan DPRD Kota Sukabumi dibahas pula soal BK Award DPRD Jawa Barat yang menjadi percontohan DPRD provinsi, kota atau kabupaten lain. Bahkan BK Award DPRD Jawa Barat mendapatkan apresiasi dari Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI.

“Alhamdulilah BK Award DPRD Jawa Barat bukan hanya jadi contoh, juga medapatkan apresiasi dari MKD DPR RI. Oleh karena itu, BK DPRD Kota Sukabumi ingin mengadopsi BK Award DPRD Jawa Barat,” kata Iman Tohidin.

BK Award ini tambahnya, bertujuan untuk memberikan apresiasi dan penghargaan bagi anggota dewan yang berkinerja baik, luar biasa. BK Award DPRD Jawa Barat mempunyai 4 kriteria penilaian.

Kriteria penilaian pertama, kriteria disiplin menilai tingkat kehadiran, keikutsertaan dan ketepatan waktu seorang Anggota DPRD dalam kegiatan rapat paripurna DPRD yang diselenggarakan. Sumber penilaiannya berdasarkan data daftar hadir rapat paripurna.

Kemudian kriteria penilaian kedua yakni, kepribadian. Kriteria kepribadian menilai kesetian, kepatuhan dan kepedulian seorang Anggota DPRD terhadap kode etik, kebijakan DPRD dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sumber penilaiannya dari responden pimpinan dan Anggota BK,” tegasnya.

Kriteria ketiga moral. Penilaian ketaatan pada agama, toleransi dan sopan santun. Sumber penillaian dari responden para ketua fraksi, ketua komisi, ketua Bapemperda dan ketua BK. Kriteria keempat yaitu, sosial. Kriteria ini menilai kerjasama, resposifitas dan aspiratif seorang Anggota DPRD dalam menyikapi kondisi yang dihadapi terutama dalam menghadapi aspirasis yang disampaikan oleh masyarakat secara langsung ke DPRD Jawa Barat. Sumber penilaian ini berdasarkan data penerima aspirasi. *

Previous Post

Cetak Akuntan Berkualitas, Prodi Akuntansi Syariah Gelar Praktikum Perpajakan

Next Post

DPRD Provinsi Chungcheongnam-do Korea Selatan Kunjungi DPRD Jabar

Related Posts

Hukum

TPUA Siap Gabung Advokasi Megawati dari Rencana Laporan Pecinta Jokowi

21 Mei 2025
TNI-POLRI

SDN dan Balai Desa Terendam Banjir di Trenggalek, TNI dan DAMKAR Sigap Bersihkan Lumpur

21 Mei 2025
TNI-POLRI

Dandim 0716/Demak Didampingi Danramil Tinjau Pengerjaan Tanggul Jebol di Desa Kembangan dan Kondisi Tanggul Jebol Desa Karangrejo

21 Mei 2025
Ragam

BNN Provinsi Jateng & Muhammadiyah Jateng: Lawan Narkoba dan Dukung Asta Cita Prabowo Gibran!!

21 Mei 2025
TNI-POLRI

Danrem 081/DSJ Pimpin Pencarian Korban Hilang Bencana Longsor di Trenggalek

21 Mei 2025
Ragam

RSUD dr H. Soemarno Sosroatmodjo Ikut Ramaikan Kapuas Bersinar Expo 2025

21 Mei 2025
Next Post
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Jawa Barat sekaligus Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan  Iis Rostiasih, Kota Bandung, Selasa (30/4/2024).

DPRD Provinsi Chungcheongnam-do Korea Selatan Kunjungi DPRD Jabar

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021