• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Juli 14, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Sekolah Tidak Boleh Tahan Ijazah Siswa » Halaman 2

Sekolah Tidak Boleh Tahan Ijazah Siswa

Zaenal Arifin : Bukan Penahanan Ijazah Tetapi Para Orang Tua Tidak Mau Datang Ke Sekolah

Boed by Boed
22 Januari 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Sebenarnya sekolah tidak menahan ijazah, tetapi pihak sekolah sudah mencoba memanggil para orang tua siswa untuk duduk bersama agar ijazah tersebut bisa diambil, akan tetapi masih banyaknya para orang tua yang tidak datang ke sekolah, mengingat masih adanya tunggakan” tambahnya.

Dengan tidak hadirnya para orang tua saat dipanggil pihak sekolah, hingga berbulan bulan bahkan ada yang lebih dari setahun dua tahun, muncullah opini ijazah ditahan.

Banyak kekhawatiran pihak sekolah ketika para orang tua tidak mengambil ijazahnya.

“Sekolah juga takut ijazah tersebut tercecer, atau hilang di sekolah atau bisa saja lapuk karena sudah lama tersimpan di lemari, ” tambah Zaenal.

BeritaTerkait

Babinsa Argodadi, Kodim 0729/Bantul Melaksanakan PAM Turnamen Bola Voli PorKal Argodadi Cup VII Tahun 2025

14 Juli 2025

Letkol Inf Muhidin Ikuti Bantul Fun Run 2025, Semarak Hari Jadi Kabupaten Bantul ke-194

14 Juli 2025

Maka dari itu, Zaenal mengharapkan para orang tua bisa datang ke sekolah – sekolah untuk penyelesaian pangambilan ijazah.

“Pengambilan ijazah tesebut tidak boleh diwakilkan, harus anak yang bersangkutan atau orang tuanya yang datang, karena ijazah merupakan dokumen negara,” ujarnya.

Kalau utuk SMA/SMK Negeri tidak ada ijazah yang tertahan, tetapi menurut Zaenal untuk  sekolah swasta pihaknya harus negosiasi sama sekolahannya dulu.

Karena untuk sekolah swasta selain harus turut sama Disdik, juga harus nurut sama yayasannya, tetapi pasti mengenai ijazah akan diselesaikan tinggal para orang tua datang ke sekolah” pungkasnya

Page 2 of 2
Prev12
Previous Post

Jajaran Rutan Cirebon Ikuti Pelantikan dan Bimtek bagi Pengawas TPS

Next Post

Panglima TNI Bagikan 300 Paket Sembako Untuk Pesantren dan Masyarakat

Related Posts

TNI-POLRI

Babinsa Argodadi, Kodim 0729/Bantul Melaksanakan PAM Turnamen Bola Voli PorKal Argodadi Cup VII Tahun 2025

14 Juli 2025
Headline

Letkol Inf Muhidin Ikuti Bantul Fun Run 2025, Semarak Hari Jadi Kabupaten Bantul ke-194

14 Juli 2025
TNI-POLRI

Penegasan Fakta atas Upaya Distorsi TPNPB-OPM Kodap XXVII Sinak

14 Juli 2025
Ragam

Gaya Kepemimpinan Dasco, Diapresiasi Forum KiSSNed

14 Juli 2025
TNI-POLRI

Danrem Untoro: Keberagaman Budaya Perkuat Persatuan dan Kesatuan

14 Juli 2025
Ragam

Ingatkan Anggota Jauhi Pemerasan, Ketua PWI Kota Tangsel Apresiasi Penangkapan Wartawan Gadungan

14 Juli 2025
Next Post

Panglima TNI Bagikan 300 Paket Sembako Untuk Pesantren dan Masyarakat

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021