“Sebenarnya sekolah tidak menahan ijazah, tetapi pihak sekolah sudah mencoba memanggil para orang tua siswa untuk duduk bersama agar ijazah tersebut bisa diambil, akan tetapi masih banyaknya para orang tua yang tidak datang ke sekolah, mengingat masih adanya tunggakan” tambahnya.
Dengan tidak hadirnya para orang tua saat dipanggil pihak sekolah, hingga berbulan bulan bahkan ada yang lebih dari setahun dua tahun, muncullah opini ijazah ditahan.
Banyak kekhawatiran pihak sekolah ketika para orang tua tidak mengambil ijazahnya.
“Sekolah juga takut ijazah tersebut tercecer, atau hilang di sekolah atau bisa saja lapuk karena sudah lama tersimpan di lemari, ” tambah Zaenal.
Maka dari itu, Zaenal mengharapkan para orang tua bisa datang ke sekolah – sekolah untuk penyelesaian pangambilan ijazah.
“Pengambilan ijazah tesebut tidak boleh diwakilkan, harus anak yang bersangkutan atau orang tuanya yang datang, karena ijazah merupakan dokumen negara,” ujarnya.
Kalau utuk SMA/SMK Negeri tidak ada ijazah yang tertahan, tetapi menurut Zaenal untuk sekolah swasta pihaknya harus negosiasi sama sekolahannya dulu.
Karena untuk sekolah swasta selain harus turut sama Disdik, juga harus nurut sama yayasannya, tetapi pasti mengenai ijazah akan diselesaikan tinggal para orang tua datang ke sekolah” pungkasnya