JAKARTA, BEDAnews – Sekretaris Jendral (Sekjen) PWI Pusat, Wina Armada Sukardi, menegaskan dan sekaligus mengingatkan kepada seluruh masyarakat, Hendry CH Bangun saat ini bukan lagi anggota atau wartawan PWI, apalagi sebagai ketua umum. Peringatan ini demi mencegah masyarakat dan pemerintah supaya tidak terkecoh oleh berbagai manuver yang bersangkutan. ” Saudara Hendry sudah dipecat oleh tiga lapis struktur PWI,” kata Wina Armada kepada para wartawan, medio Pebuari.
Menurut Wina Armada, pertama-tama Hendry CH Bangun dipecat oleh Dewan Kehormatan PWI Pusat, karena masalah penyelewenangan dana Ujian Kompetensi Wartawan (UKW PWI ) yang bersumber dari BUMN sebesar Rp 6 miliar melalui modus operandi cashback. Dia mengambil uang organisasi seakan dana cashback itu diminta pihak BUMN.