• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Ayi Hamzah Gantikan Permadi Dalung Jadi Anggota DPRD Jabar

Ayi Hamzah Gantikan Permadi Dalung Jadi Anggota DPRD Jabar

herz by herz
5 Agustus 2025
in HL, Hukum, News, Politik
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA BANDUNG. BEDAnews.com  -Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jabar dalam agenda Pengambilan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Sisa Masa Jabatan 2024- 2029 Fraksi PAN Ayi Sahrul Hamzah di gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (4/8/2025).

Pengambilan sumpah ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2789 Tahun 2025 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi Jabar.

Berdasarkan keputusan tersebut diberhentikan dengan hormat anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Permadi Dalung masa jabatan 2024- 2029.

Pemberhentian pun disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi anggota DPRD Jabar.

BeritaTerkait

RAKORTEKRENBANG-Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Rendy Jaya Laksamana saat Rakortekrenbang. (Foto Ist).

Sinkronisasi RKPD 2027, Jadi Fokus Rakortekrenbang Bali

6 Mei 2026

Di Kirab Budaya Tasikmalaya, Anton Charliyan: Mahkota Binokasih Warisan Luhur yang Harus Dijaga

6 Mei 2026

Sejalan itu terbit pula Keputusan Menteri Dalam Negeri No 100.2.1.4-2790 Tahun 2025 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Provinsi Jabar.

Pada keputusan tersebut diangkat Ayi Sahrul Hamzah sebagai PAW DPRD Jabar sisa masa jabatan tahun 2024- 2029, terhitung dari tanggal pengambilan sumpah dan janji.

Di akhir rapat paripurna, Wagub Erwan Setiawan bersama Sekda Jabar Herman Suryatman, dan Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa, didampingi unsur Forkopimda Jabar menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRD Jabar hasil PAW yang baru saja dilantik.@

Caption:
Rapat Paripurna DPRD Jabar Pengambilan Sumpah Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Jabar Sisa Masa Jabatan 2024-2029 dari Fraksi PAN Ayi Sahrul Hamzah di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (4/8/2025). (Foto: Yogipray/Biro Adpim Jabar)

Tags: Ayi Hamzah Gantikan Permadi Dalung Jadi Anggota DPRD Jabar
Previous Post

Kongres Persatuan PWI 2025 Siap Digelar, Syarat Ketum dan DPT Ditetapkan

Next Post

Lakukan Perzinahan dan Pemerasan, Kades di Demak Diamankan Polisi

Related Posts

RAKORTEKRENBANG-Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Rendy Jaya Laksamana saat Rakortekrenbang. (Foto Ist).
News

Sinkronisasi RKPD 2027, Jadi Fokus Rakortekrenbang Bali

6 Mei 2026
News

Di Kirab Budaya Tasikmalaya, Anton Charliyan: Mahkota Binokasih Warisan Luhur yang Harus Dijaga

6 Mei 2026
News

Bupati Sukabumi Kukuhkan Pengurus Apekkasi Masa Bakti 2026-2029

6 Mei 2026
News

Lolos Seleksi Nasional, Pasar Titi Kuning Wakili Medan di Lomba Pasar Pangan Aman 2026

6 Mei 2026
News

K3S Jampang Tengah Klarifikasi Polemik Pengadaan Sepatu 2012: Tuduhan Tunggakan Disebut “Tidak Berdasar”

6 Mei 2026
News

Cetak Kreator, Bukan Sekadar Pengguna: Fikom UMB Intervensi Literasi Digital Siswa SMK

6 Mei 2026
Next Post

Lakukan Perzinahan dan Pemerasan, Kades di Demak Diamankan Polisi

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021