Demikian pula dengan Perencanaan Tata Ruang Berbasis Daya Dukung yang menjadi Pendekatan ini memetakan kapasitas ruang berdasarkan ketersediaan air bersih, kerawanan bencana, dan keseimbangan ekosistem. Wilayah dengan fungsi ekologis tinggi (seperti daerah resapan air atau kawasan lindung) dijauhkan dari zonasi terbangun padat.
Apakah pada realisasinya perlu dilakukan Restorasi dan Mitigasi (Kuratif dan Adaptif), kaarena merancang strategi untuk memulihkan kerusakan yang telah terjadi. Misalnya, dengan menerapkan ruang terbuka hijau (RTH) yang masif untuk menanggulangi polusi, pembangunan infrastruktur tangguh iklim (seperti tanggul laut, drainase ramah lingkungan), dan teknologi hijau (Green Tech).
Jadi Mengapa Perencanaan Lingkungan Sangat Penting yang dibahas dalam Pencegahan Bencana dengan menekan frekuensi dan dampak dari banjir, tanah longsor, dan kekeringan yang disebabkan oleh alih fungsi lahan.













