Lebih lanjut diterangkan kalau sstem drainase merupakan serangkaian bangunan air yang berfungsi untuk mengurangi dan atau membuang kelebihan air dari suatu kawasan ke fasilitas bangunan air lainnya (sungai dan danau) atau tempat peresapan buatan lainnya.
Tujuan utama drainase jalan adalah untuk mengelola:
1. Laju aliran air, berkaitan dengan kecepatan dan dampaknya seperti erosi;
2. Volume limpasan air permukaan jalan, berkaitan dengan daya tampung;
3. Mengurangi risiko banjir;
4. Mencegah kerusakan konstruksi jalan, berkaitan dengan bahwa struktur badan jalan harus terbebas dari air, baik air hujan maupun air tanah; Mencegah polusi air, berkaitan dengan air limpasan harus dimanfaatkan dulu sebelum dibuang.
Jadi bagian drainase yang ada di badan jalan terbagi atas dua, yaitu drainase permukaan (surfacu drainage) yang berfungsi untuk mengendalikan limpasan air permukaan jalan dan dari daerah sekitarnya agar tidak merusak konstruksi jalan. Kedua adalah drainase bawah permukaan (sub surface drainage) yang berfungsi untuk mencegah masuknya air ke dalam struktur jalan dan/atau menangkap dan mengeluarkan air dari struktur jalan.
Untuk menjaga kondisi nilai struktur dan keberfusian sistem drainase, maka bangunan drainase tersebut harus dipelihara sebaik-baiknya jika menginginkan umur dan manfaat yang dibangun tersebut sesuai dengan yang direncana semula.
Sayangnya hal itu saat disampaikan ke berbagai pihak dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Bandung melalui telepon selular tidak mendapat tanggapan sama sekali. Sementara warga sekitar yang terdampak hanya cukup mengatakan “Ituah sudah langganan.” ***