KAB. BANDUNG || bedanews.com — Diperoleh keterangan mengapa Anggaran perawatan dan pemeliharaan drainase mungkin tidak ada, salah satu penyebabnya karena beberapa alasan, seperti: Kurangnya kesadaran masyarakat, Minimnya koordinasi dan sinkronisasi infrastruktur yang ada, Proses pengolahan sampah yang tidak diperhatikan, Peningkatan populasi penduduk, Tanah ambles.
Secara universal drainase merupakan saluran yang berfungsi untuk menyalurkan air berlebih dari suatu kawasan, seperti perumahan, perkotaan, dan jalan juga lingkungan Pemerintahan Daerah. Sistem drainase yang tidak berfungsi dengan baik dapat menyebabkan genangan air yang berpotensi mengikis permukaan jalan dan membuatnya berlubang dan bergelombang.
Salah satu upaya untuk mengatasi masalah drainase, disini peran masyarakat dijadikan sebagai prioritas, berupa imbauan agar membuang sampah pada tempatnya, bila kemudian melanggar sebaiknya memberikan sanksi tegas kepada mereka yang membuang sampah sembarangan .
Namun ada penegasan yang harus diperhatikan disini, bahwa Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota bertanggungjawab untuk menyelenggarakan sistem drainase perkotaan.