KAB. BANDUNG || bedanews.com — Menanggapi adanya tudingan anggaran fiktif sebesar Rp72 miliar di Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (DPUTR), Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana, HM. melalui telepon menyatakan, “Hari Gini ada Anggaran Fiktif.”
Amiyana menambahkan, tidak ada anggaran fiktif, kalau pun ada terjadi harus ada data-datanya yang konkrit dan jelas sumbernya. “Jangan asal tuding saja,” katanya, Rabu 13 Juli 2022.
Terkait dengan tudingan tersebut, Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, H. Uus Haerudin Firdaus, menyatakan, secara logika hal itu sepertinya mustahil terjadi.
Alasannya, lanjut Uus, untuk menurunkan anggaran harus dilengkapi dengan dokumen setelah dilakukan verifikasi kelapangan. Karena kalau ada kesalahan dalam pengerjaannya, pihak ketiga harus menggantinya sesuai dengan anggaran yang sudah digulirkan.
“Bisa jadi masalah tudingan itu bermuara dari ketidakpuasan atau yang kontra terhadap pemerintahan sekarang,” pungkas Uus.***