Herman menjelaskan, jika ada pengurangan ritase sampah ke TPPAS Sarimukti dari Kota Bandung, maka itu akan memperpanjang usia pakai Sarimukti hingga tahun 2025.
“Jika tidak, maka akan terjadi ledakan sampah di akhir tahun 2024 dan kami sepakat tidak boleh terjadi ledakan sampah,” katanya.
Tentunya Pemdaprov Jabar beserta Pemkot Bandung telah menyiapkan solusi jangka pendek dan perlu ada pendalaman untuk solusi jangka menengah terkait hal tersebut.
Akan tetapi Herman menjelaskan, solusi kreatif yakni dengan menempatkan sampah sebagai sesuatu yang dapat dimanfaatkan dengan mengelolanya menjadi penghasilan.
“Untuk eksekusinya kita kerja sama antara Pemdaprov Jabar dan Pemkot Bandung. Di hulu itu tanggung jawab Pemkot Bandung, silahkan edukasi masyarakat,” katanya.











