Jumat, Mei 16, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Sekda Herman Suryatman Sidak Gedung Sate

Sekda Herman Suryatman Sidak Gedung Sate

Aturan WFH-WFO Pascalebaran Berjalan Baik di Jabar

herz by herz
18 April 2024
in Tak Berkategori
0
Sekda Herman Suryatman Sidak Gedung Sate

Sekda Herman Suryatman Sidak Gedung Sate

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA BANDUNG. BEDAnews.com – Sekretaris Daerah Jabar Herman Suryatman memastikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemdaprov Jabar telah menjalankan dengan baik ketentuan _work from office_ (WFO) dan _work from home_ (WFH) pascalebaran.

Herman memantau langsung presensi para ASN selama 2 hari pascalibur lebaran 2024 baik para ASN di sektor pelayanan publik maupun di administrasi pemerintahan.

“(Surat Edaran) itu sudah kita laksanakan di lingkungan Pemprov Jabar dan berjalan dengan baik, bisa di cek di presensi platform digital yang kita miliki,” ujar Herman Suryatman di Gedung Sate, Rabu (17/4/2024).

Sesuai Surat Edaran Menteri PAN RB Nomor 1 tahun 2024 yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian di seluruh instansi pemerintah, ASN diberlakukan WFO kombinasi WFH.

BeritaTerkait

Korem 012/TU Jadi Tuan Rumah Apel Dansat Jajaran Kodam Iskandar Muda

15 Mei 2025

Ini Pesan Pangdam IM saat buka Apel Komandan Satuan TNI AD TA 2025 di Markas Yonif 116/GS, Meulaboh, Aceh Barat

15 Mei 2025

Pemerintah mempersilakan ASN menunda kepulangan dari kampung halaman demi mengurai kemacetan saat arus balik. Aturan ini berlaku 16-17 April. Setelah dua hari boleh WFH, aturan masuk kerja kembali ke normal.

Herman mengungkapkan, sejak Surat Edaran Menteri terbit, Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin langsung menginstruksikan jajaran birokrasi untuk menerapkan dengan baik.

Di surat itu pegawai ASN untuk layanan publik harus 100 persen hadir. Untuk yang sifatnya administrasi pemerintahan termasuk layanan pimpinan dimungkinkan maksimal hadir 50 persen.

“Pengaturan teknisnya kita serahkan kepada para kepala OPD (perangkat daerah) mana yang WFO mana yang WFH,” ungkapnya.

Setelah mengecek ruangan-ruangan di Gedung Sate, Herman melihat 50 persen pegawai hadir secara langsung dan 50 persennya melakukan WFH.

Sementara untuk layanan masyarakat seperti Dinas Perhubungan Herman memastikan 100 persen pegawai sudah masuk kantor.

“Saya tadi cek ke ruangan-ruangan di Gedung Sate itu setengah-setengah karena Gedung Sate sifatnya _supporting system_ jadi dimungkinkan 50 persen. Tapi kalau untuk layanan masyarakat seperti Dinas Perhubungan itu sudah 100 persen,” jelasnya.

Demikian juga untuk pemda kabupaten dan kota, Herman sudah menginformasikannya kepada para sekda. Besok, Kamis (18/4/2024), Surat Edaran sudah tidak berlaku. Artinya seluruh ASN harus sudah bekerja seperti biasa.

“Besok mereka harus hadir sebagaimana ketentuan full 100 persen baik yang administrasi pemerintahan maupun yang layanan publik karena SE itu berlaku dua hari,” pungkas Herman.@herz

 

Previous Post

Forkopimda dan Tokoh Agama Bersatu untuk Kebahagiaan Bersama

Next Post

Sampaikan Selamat Hari Jadi Kabupaten Bandung ke 383, Kasatpol PP: Optmis bisa Segera DiBEDAS-kan

Related Posts

TNI-POLRI

Korem 012/TU Jadi Tuan Rumah Apel Dansat Jajaran Kodam Iskandar Muda

15 Mei 2025
TNI-POLRI

Ini Pesan Pangdam IM saat buka Apel Komandan Satuan TNI AD TA 2025 di Markas Yonif 116/GS, Meulaboh, Aceh Barat

15 Mei 2025
TNI-POLRI

Menapak Hari Esok, Langkah Kecil Menuju Cita-Cita Besar

15 Mei 2025
Ragam

Peringatan HUT PERSAJA Ke-74, Kajati Kalsel Menyampaikan Amanat dari Jaksa Agung RI

15 Mei 2025
TNI-POLRI

Peduli Kesehatan Ibu dan Bayi, Satgas TMMD Gelar Posyandu dan Berikan Makanan Tambahan

15 Mei 2025
TNI-POLRI

Sasaran Fisik Peningkatan Badan Jalan di TMMD ke-124 Kodim 0107/Aceh Selatan Masuk Tahap Pengecoran

15 Mei 2025
Next Post

Sampaikan Selamat Hari Jadi Kabupaten Bandung ke 383, Kasatpol PP: Optmis bisa Segera DiBEDAS-kan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021