“Kita tidak seperti itu, kita tetap melakukan suatu pembinaan perkuliahan yang memang ketika keluar (lulus-red) standar ke-sarjana-an nya memang sesuai (kompeten),” tegas Rektor.
“Seseorang lulus sarjana, misalnya dalam program studi tertentu maka dia harus menguasai kompetensi yang memang sesuai dengan yang ada di kurikulum itu, termasuk artis tentunya,” jelasnya.
Hanya saja, lanjutnya, mencoba model pembelajarannya dengan metode khusus. Salah satunya metode pembelaharan dalam bentuk Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), sesuai Permen Ristek Dikti No 26 Tahun 2016.
“Kita akan melihat, mereka punya kemampuan apa saja, lalu kita sandingkan dengan kurikulum yang ada, mana yang kira-kira portofolio yang bisa diakui,” pungkasnya.
Sementara, Ketua Umum Yayasan YPKP, Dr. H. Ricky Agusyadi, TS., SE., M.Si, Ak. menyebut ketika kampus USB diidentikan dengan artis karena identitas YPKP adalah Milenial dan Prestasi.













