BANDUNG. BEDAnews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyegel tiga gerai makanan cepat saji Mc Donald’s. Selain itu, petugas juga menutup dua gelai McDonal’s lainnya.
Tindakan tegas itu diambil akibat munculnya kerumunan di gerai-gerai tersebut.
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi mengatakan, tiga gerai yang disegel yaitu berada di Buahbatu, Cibiru, dan Kopo Mas Babakan Ciparay.
“Ada juga yang dihentikan oleh kecamatan di dua kecamatan,” kata Idris, Rabu, 9 Juni 2021.
Idris menuturkan, Satpol PP kemudian memanggil pengelola restoran cepat saji tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Lalu memberikan sanksi denda administrasi dan penghentian kegiatan untuk sementara waktu.
“Barusan terhadap pelanggaran yang sudah dilakukan tentunya ada konsekuensi. Sedang dimintai keterangan, mungkin kita kenakan ketentuan sebagaimana Perwal PSBB,” tegasnya.












