Huntara Danantara sendiri berdiri di atas lahan milik PTPN seluas 5,85 hektare, dengan kapasitas sekitar 600 unit. Selain menyiapkan lahan, perusahaan juga mendukung proses land clearing, pembangunan fasilitas umum, hingga pengamanan area. Ke depan, penyiapan lahan serupa juga dilakukan di sejumlah titik untuk hunian sementara dan hunian tetap bagi warga yang direlokasi.
Menurut Jatmiko, pendampingan tidak berhenti pada penyediaan hunian. Integrasi sosial warga pengungsi dengan masyarakat sekitar juga menjadi perhatian. “Kami ingin saudara-saudara kita di Huntara ini menyatu dengan desa sekitar, termasuk melalui kegiatan keagamaan dan sosial,” ujarnya.
Ia memastikan perusahaan akan terus terlibat dalam proses pemulihan. “Aset dan karyawan kami juga terdampak. Jadi kami menyatu dengan warga Aceh Tamiang. Kami tidak akan bosan membantu,” tandasnya.











