Berdasarkan pendapat Menteri Perekonomian Airlangga Hartanto bahwa angkatan kerja Indonesia dapat mempercepat pembangunan ekonomi nasional. Maka dari itu, diharapkan mereka dapat sejahtera sebelum tua. Demi mencapai tujuan tersebut, Pemerintah mengeluarkan Perpres 68/2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Akankah cara ini terealisasi?
Salah satu tawaran solusi untuk membangun negeri diperkirakan akan terwujud dengan adanya pendidikan vokasi. Ini terbukti dengan banyak berdiri sekolah vokasi yang bertujuan untuk mencetak tenaga kerja terampil dan siap kerja, ketika di masa pemerintahan Presiden SBY. Namun seiring waktu, pendidikan vokasi ternyata diarahkan untuk pangsa pasar sehingga jurusannya disesuaikan dengan permintaan industri.