• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Januari 14, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Segala Hal yang Perlu Anda Ketahui untuk Mendirikan Yayasan di Indonesia

Segala Hal yang Perlu Anda Ketahui untuk Mendirikan Yayasan di Indonesia

vritimes com by vritimes com
14 September 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Satu perbedaan signifikan antara yayasan dan badan hukum lainnya adalah bahwa yayasan tidak dapat membagikan keuntungan kepada pendiri atau anggota dewannya. Sebaliknya, yayasan harus menginvestasikan kembali pendapatan apa pun untuk mencapai tujuannya, yang memastikan keberlanjutan jangka panjangnya.

Persyaratan Hukum Pendirian Yayasan di Indonesia

Persyaratan Dasar

Untuk mendirikan yayasan di Indonesia, beberapa persyaratan hukum harus dipenuhi. Pertama, yayasan harus beroperasi berdasarkan hukum Indonesia, yang mengamanatkan aturan khusus mengenai struktur, modal, dan pendiri. Undang-undang mengharuskan yayasan memiliki modal minimal Rp 10 juta (sekitar USD 700) jika didirikan oleh orang Indonesia. Jika yayasan didirikan oleh orang asing, modal minimum adalah Rp 100 juta (sekitar USD 7.000). Selain itu, yayasan harus memiliki aset dan tujuan yang jelas, baik itu sosial, keagamaan, atau kemanusiaan.

BeritaTerkait

Saksikan Lahirnya Mutiara Baru Sepak Bola Papua di Dankodaeral X Cup 2026 U-23

14 Januari 2026

Dankodaeral X Berikan Tali Asih Kepada Prajurit, Wujud Perhatian dan Kepedulian Pimpinan

14 Januari 2026
Page 2 of 12
Prev123...12Next
Previous Post

Keberhasilan Port Academy dalam Menyelenggarakan Diklat Tenaga Kerja Bongkar Muat Bersama KUPP di Berbagai Wilayah

Next Post

Panglima TNI Hadiri Sidang Kabinet Paripurna Terakhir di IKN

Related Posts

TNI-POLRI

Saksikan Lahirnya Mutiara Baru Sepak Bola Papua di Dankodaeral X Cup 2026 U-23

14 Januari 2026
TNI-POLRI

Dankodaeral X Berikan Tali Asih Kepada Prajurit, Wujud Perhatian dan Kepedulian Pimpinan

14 Januari 2026
TNI-POLRI

Danlanal Banjarmasin Resmi Dijabat Oleh Letkol Laut (P) Galih Nurna Putra, S.H., M.Tr.Opsla.

14 Januari 2026
TNI-POLRI

Personel Lanal Simeulue Gelar Doa Bersama Peringatan Hari Dharma Samudera Tahun 2026

14 Januari 2026
TNI-POLRI

Peduli Keselamatan Anak Sekolah, Secara Rutin Babinsa Koramil Jajaran Kodim 1710/Mimika Bantu Seberangkan Jalan

14 Januari 2026
TNI-POLRI

Saksikan Lahirnya Mutiara Baru Sepak Bola Papua di Dankodaeral X Cup 2026 U-23

14 Januari 2026
Next Post

Panglima TNI Hadiri Sidang Kabinet Paripurna Terakhir di IKN

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021