BANDUNG,- DPD PDI Perjuangan Jawa Barat melaporkan dua akun media sosial ke Polda Jabar.
Akun-akun tersebut dianggap melakukan ujaran kebencian terhadap PDI Perjuangan dengan menyebut partai tersebut sebagai partai anti Islam dan partai pendukung PKI.
Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) PDI Perjuangan Jawa Barat juga membawa beberapa salinan komentar di media sosial sebagai barang bukti yang diserahkan kepada polisi.
Rafael Situmorang, Ketua Tim BBHA PDI Perjuangan Jabar mengatakan pihaknya sangat dirugikan dengan akun-akun tersebut.
Ia meminta agar Polda Jabar mengusut dugaan kasus ujaran kebencian tersebut.
“Kami tidak terima disebut partai anti ulama, anti Islam. Kami juga disebut PKI. Makanya kami laporkan saja ke polisi untuk diproses hukum,” kata Rafael usai membuat laporan di bagian Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jabar Jalan Soekarno Hatta Bandung, Senin (1/6).













