Andi menambahkan, target di tahun 2022 ini BPN dan Pemkot Bandung bisa menyertifikasi 1.500-2.000 sisa tanah yang belum bersertifikat. Salah satu caranya melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
Lewat aplikasi ini, masyarakat bisa mengetahui segala informasi tentang pertanahan, seperti syarat untuk mengurus sertifikat, mengajukan plotting tanah, dan memantau perkembangan dari sertifikat tanahnya.
“Ini upaya BPN untuk lebih dekat dengan masyarakat. Aplikasi ini juga sebagai bentuk edukasi atas pentingnya kita memiliki sertifikat tanah,” imbuh Andi.
Andi memaparkan, jika biasanya masyarakat hanya akan mendatangi BPN jika mereka ingin ‘menyekolahkan’ tanahnya atau saat terjadi sengketa tanah.
“Padahal tanah itu adalah hajat kita. Dengan adanya sertifikat tanah yang dimiliki masyarakat, maka kemungkinan besar bisa terhindar dari kasus mafia tanah yang akhir-akhir ini ramai,” jelas Andi.













