MANADO || Bedanews.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong keterlibatan aktif Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dalam transformasi layanan pertanahan nasional. Menurut Menteri Nusron, IPPAT merupakan bagian hulu dari ekosistem layanan pertanahan yang tak terpisahkan dari proses pelayanan di Kantor Pertanahan.
“Kalau hulunya benar, maka hilirnya pun akan benar. Dari hulu sampai hilir juga harus kita _upgrade_,” ujar Menteri Nusron di hadapan anggota IPPAT dari berbagai daerah yang hadir dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I dan Upgrading Tahun 2025 IPPAT, di Manado, Jum’at (18/07/2025).
Ia mengungkapkan, ada dua isu utama yang masih dihadapi masyarakat terkait pelayanan pertanahan, yakni lamanya proses layanan dan praktik pungutan liar (pungli). Menteri Nusron menilai, kedua persoalan ini tak bisa dilepaskan dari keterlibatan berbagai pihak, termasuk PPAT.