Politik Minim Kompetensi, Kebijakan Minim Kualitas
Kita sering menyaksikan sejumlah fenomena aktual yang menjadi sorotan publik saat ini , seperti:
- Penempatan Komisi yang kurang relevan dengan Kapabilitas, Anggota parlemen ditempatkan di komisi berdasarkan kepentingan partai, lobi politik, dan kebutuhan penyeimbangan fraksi, bukan berdasarkan kompetensi. Akibatnya pembahasan undang-undang menjadi dangkal, diskusi rapat kurang terarah, kebijakan yang lahir belum menyentuh akar masalah, serta koordinasi dengan kementerian kurang efektif. Seorang anggota bisa membahas isu ketahanan pangan hari ini, esoknya berbicara tentang anggaran pertahanan, tanpa pemahaman mendalam.
- Kebijakan tidak konsisten dan minim riset. Banyak RUU disusun atau disetujui dalam waktu cepat tanpa kajian komprehensif. Bahkan ada anggota yang mengakui belum membaca draft RUU secara utuh. Hal Ini menunjukkan rendahnya budaya membaca dan menganalisis,lemahnya literasi kebijakan publik, dan minimnya kapasitas memahami evidence-based policy.
- Politik uang dan politik elektabilitas menggantikan politik kompetensi. Budaya elektoral kita saat ini hanya mengejar suara terbanyak, popularitas, dan kemampuan pendanaan untuk kampanye. Belum menyentuh kompetensi, integritas, bahkan visi kebangsaan. Akibatnya, banyak wakil rakyat tidak tersaring melalui standar profesional. Mereka terpilih karena mesin politik, bukan karena kualitas berpikir.
- Kurangnya pelatihan berbasis kompetensi untuk para wakil rakyat. Di beberapa negara maju, anggota legislatif diwajibkan mengikuti legislative competency training, introductory policy course, ethics and governance workshop. Sementara Di Indonesia, pelatihan ada, namun sifatnya belum sistematis, tidak berkelanjutan, dan tidak berbasis standar kompetensi jabatan legislatif.
Mengapa Kita Harus Mengkritisi SDM Wakil Rakyat?
Page 2 of 6












