Oleh: Lilis Sulastri
Guru Besar Ilmu Manajemen FEBI UIN Sunan Gunung Djati bandung
Indonesia sedang bergerak menuju era transformasi besar bernama digitalisasi, green economy, society 5.0, dan dunia kerja berbasis keterampilan masa depan. Namun di saat seluruh sektor dituntut tampil kompeten dan adaptif, maka sektor yang paling menentukan arah bangsa yang kita sebut parlemen sering memperlihatkan jurang kompetensi yang mengkhawatirkan. Seringkali publik disuguhi drama politik dengan pernyataan kontroversial para wakil rakyat , keputusan yang tidak berdasar riset, pembahasan undang-undang yang tidak substantif, hingga perilaku yang menunjukkan minimnya pemahaman terhadap isu yang sedang dibahas. Banyak anggota ditempatkan di komisi pertanian tanpa memahami sektor pangan, di komisi kesehatan tanpa dasar ilmu kesehatan, atau di komisi keuangan tanpa paham tata kelola fiskal. Fenomena ini bukan sekadar problem etika politik. Ini adalah problem SDM. Ketika SDM politik tidak memiliki kompetensi, yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi individu, tetapi nasib kebijakan publik dan masa depan negara. Saatnya Indonesia melihat parlemen dari cara pandang berbeda,
bukan sekadar institusi politik tetapi menjadi institusi SDM.










