*Upaya Mediasi Buntu*
Kuasa Hukum korban, Sangalui Zalukhu, S.H, menegaskan bahwa, pihak keluarga bersama tim penasihat hukum sebenarnya telah membuka dan memberikan ruang mediasi kepada pihak terlapor. Namun, upaya penyelesaian secara kekeluargaan tersebut tidak menemui titik temu.
Karena mediasi tidak membuahkan hasil, pihak korban menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum agar diproses secara transparan dan berkeadilan.
Saat ini, penanganan kasus penganiayaan tersebut ditangani secara intensif oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Cimahi. (Umr).
Page 3 of 3













