Ia mengakui tindakan ini dilakukan karena berdasarkan laporan dan keluhan warga yang merasa riskan dengan keberadaan anjal dan anak punk yang menurut warga hanya membuat situasi dan kondisi disekitarannya terlihat tidak nyaman dan cemderung kumuh.
“Tidak ada penahan terhadap mereka. Kita hanya mengarahkan dan melakukan pembinaan saja. Selanjutnya memerintahkan mereka untuk pulang dan tidak lagi berkumpul di lingkungan Pemkab Bandung,” ujarnya.
Tindakan humanis yang dilakukan Satpol PP terhadap anjal dan anak punk diapresiasi salah seorang warga Soreang, Ema (35), yang disebutkannya kalau kegiatan itu sangat bagus sekali. Dengan begitu situasi dan kondisi Pemkab Bandung bisa menjadi nyaman kembali.
Ema menambahkan, dengan adanya pembinaan langsung dari Satpol PP semoga tidak lagi terkadi kumpulan anjal dan anak punk. “Bukan saya benci, cuma keadaan mereka dan prilaku serta penampilannya itu yang membuat masyarakat merasa prihatin,” ungkap Ema.***