KAB. BANDUNG || bedanews.com — Guna menghindari kekumuhan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bandung, Satuan Polisi Pamong Praja melalui Bidang Trantib Tibum, melakukan penertiban dan pembinaan terhadap anak-anak jalanan (anjal) dan anak punk, beberapa hari lalu.
Penertiban itu, dikatakan Kabidnya, Drs. H. Akhmad Yusuf, dilakukan secara humanis yang berorientasi untuk mengarahkan para anjal dan anak punk untuk tidak bergerombol di lingkungan Pemkab Bandung termasuk di seputaran Masjid Al Fathu.
“Kita menyarankan kepada mereka untuk membubarkan diri dan kembali kerumahnya masing-masing,” katanya diruangannya, Jum’at 16 Desember 2022.
Yusuf menambahkan, sesuai dengan pendataan, anak-anak anjal dan punk itu tidak semuanya warga Kabupaten Bandung, ada yang berdomisili di Cimahi, Bandung, Cililin, bahkan di luar daerah.