Sejauh ini, Pemkot Bandung sudah melonggarkan sejumlah sektor demi meningkatkan kembali kondisi ekonomi di masa pandemi. Pelonggaran tersebut di antaranya, pusat perbelanjaan, restoran, dan sejumlah usaha non kebutuhan pokok. “kami meminta para pemilik spa dan tempat hiburan untuk mentaati aturan. Saat ini masih belum diizinkan untuk beroperasi. Jika melanggar, maka akan kami tindak,” tegas Idris. (Alief)
Page 2 of 2