BANDUNG, BEDAnews.com – Guna mencegah terjadinya kerumunan yang dapat menimbulkan penyebaran Covid-19, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung akan mengerahkan 700 anggotanya untuk mengawasi sejumlah titik selama Ramadan 1442 Hijriah.
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi mengatakan, pihaknya telah membentuk satuan tugas dan membagi unit khusus yang akan berpatroli pada siang, sore, dan malam.
Nantinya, para anggota Satpol PP akan ditempatkan di titik-titik yang biasa menjadi tempat berkumpul. Seperti di Taman Alun-Alun, Lapangan Tegalega, Lapangan Andir, dan tempat-tempat lainnya yang dinilai berpotensi menimbulkan kerumunan.
“Semua telah kita petakan terkait dugaan pelanggaran yang biasa timbul pada saat bulan suci Ramadan. Dari mulai PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan SOsial), tempat kuliner, tempat ngabuburit, buka bersama,” terangnya saat Bandung Menjawab, di Auditorium Balai Kota Bandung, Selasa (13/4/2021).