• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, November 21, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Satpol PP Kota Bandung Jaring 227 Pelanggar Prokes

Satpol PP Kota Bandung Jaring 227 Pelanggar Prokes

alief firdaus by alief firdaus
13 November 2020
in Tak Berkategori
0
Pelanggar Protokol Kesehatan

Pelanggar Protokol Kesehatan

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews.com – Selama 3 hari pelaksanaan kegiatan operasi perketatan Adaptasi Kebiasaan baru (AKB) di 7 kecamatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung berhasil mengumpulkan denda administrasi hingga Rp2.550.000.

“Total pelanggar yang tercatat sebanyak 227 orang. Pengenaan sanksi tersebut terkait pelanggaran protokol kesehatan, khususnya terkait penggunaan masker,” ujar Rasdian Setiadi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung.

Rasdian mengungkapkan, para pelanggar yang dikenakan sanksi denda administrasi sebanyak 51 orang. Sedangkan 158 lainnya dikenai sanksi sosial. Sesanya 18 orang diberikan teguran tertulis.

“Khusus denda administrasi, setiap pelanggar membayar Rp50.000. Perlu diingat bila denda tersebut disetorkan langsung oleh bendahara penerimaan pada Satpol PP ke Rekening Kas Daerah Kota Bandung,” terangnya.

BeritaTerkait

Lantik Pengurus AMKI Jabar, Begini Pesan Tundra Meliala

21 November 2025
Siti Aisyah, Pemohon dalam Sidang Pemeriksaan Pebaikan Permohonan Perkara 208/PUU- XXIII/2025, Kamis (20/11/2025). (Foto Ist).

Hak Tanggungan Pemenang Lelang, Pemohon: MK Harus Kabulkan Gugatannya

21 November 2025
Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Walikota Bandung Dukung DPRI Bahas RUU Minol

Next Post

Fly Over Kopo Mulai Dibangun November Ini

Related Posts

Ragam

Lantik Pengurus AMKI Jabar, Begini Pesan Tundra Meliala

21 November 2025
Siti Aisyah, Pemohon dalam Sidang Pemeriksaan Pebaikan Permohonan Perkara 208/PUU- XXIII/2025, Kamis (20/11/2025). (Foto Ist).
Hukum

Hak Tanggungan Pemenang Lelang, Pemohon: MK Harus Kabulkan Gugatannya

21 November 2025
TNI-POLRI

Pushidrosal Hadir di Expo Pendidikan Tinggi KPPTI 2025, Tampilkan Inovasi Hidrografi

21 November 2025
Ekonomi

Digitalisasi UMKM, Dosen Universitas Moestopo Soroti Pentingnya Sistem ERP

21 November 2025
TNI-POLRI

21 November 2025
TNI-POLRI

Tingkatkan Kesiapsiagaan Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Latihan Penanganan Ancaman Bom

21 November 2025
Next Post
Wali Kota Bandung Oded M. Danial

Fly Over Kopo Mulai Dibangun November Ini

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021