KAB.BANDUNG || bedanews.com — Bersama menciptakan kenyamanan lingkungan Pemerinrahan Kabupaten Bandung, Satpol PP dan Dsihub, Senin 10 Juni 2024, bekerja sama melaksanakan pengamanan dalam dengan target prioritas Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Juru Parkir (Jukir) liar.
Kasi Operasional Satpol PP Kabupaten Bandung, Rudiyana, S. Sos., yang didampingi kasi Penindakan, Jajat, S. Sos., mengucapkan syukur Alhamdulillah bahwa lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bandung sudah tidak ada lagi PKL terutama yang berkeliaran.
Melalui cara persuasif juga humanis, ia menyarankan para PKL untuk tidak lagi berjualan di lingkungan Pemkab Bandung, dan meminta serta mengimbau para PKL untuk memahami perihal itu.
“Kenyamanan dan keamanan masyarakat menjadi.prioritas kerja kami. Para PKL pun bisa mengerti akan tugas kami dan siap mematuhi aturan,” katanya di Pemkab Bandung.
Sementara Dienn Dirohman dari Dishub Kabupaten Bandung, menyayangkan masih adanya juru parkir di halaman Kantor Disdukcapil, yang menurut pengakuannya sudah diimbau untuk tidak kembali melakukan pekerjaan itu.
“Kita sudah mengimplementasikan perintah Bapak Bupati Bandung agar jangan sampai ada Jukir liar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung,” ujarnya.
Dienn menyesali masih adanya Jukir, menurut pengakuannya, Dishub sudah memberikan imbauan berupa larangan untuk menjadi Jukir di Pemkab Bandung.
Harapannya setelah diberitahukan kembali, para Jukir itu bisa memaklumi juga memahaminya.***













