Untuk itu, tambah Kasatpol PP dan Damkar, akan berkoordinasi dengan Dinas terkait dan pengelola pasar dalam melakukan upaya penataan pasar, terkait apa saja yang nantinya harus dilakukan dalam menghadapi masa transisi ketatanan new normal setelah PSBB tahap ke dua ini. (Tatang S)
Page 2 of 2