Bandung, BEDAnews
Salah seorang Satpam di Unit Program Belajar Jarak Jauh, Universitas Terbuka (UPBJJ-UT) Bandung, Ara Endang Mulyana, akan mengadukan pihak manajemen UPBJJ-UT Bandung, kepada Dewan Perwakilam rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung.
Pengaduan warga Kampung Pandawangi Cibiru Indah 7 No. 25, Kota Bandung ini, terkait keputusan Manajemen UPBJJ-UT Bandung yang dinilai bertindak sewenang-wenang dan tidak manusiawi, karena selama mengabdi 10 tahun sebagai tenaga keamanan, dirinya hanya diberi uang pesangon Rp. 2 juta dan jelas Ara pun menolak keras.
"Karena diperlakukan tidak manusiawi dan saya sebagai mantan karyawan sekaligus warga kota Bandung, akan membawa permasalahan ini ke DPRD kota Bandung," ungkap Ara, Rabu, (11/7).
Langkah Ara mengadukan pihak manajemen UPBJJ-UT ke Dewan, sebagai bentuk kekecewaan atas keputusan sepihak mem-PHK dirinya, dan mengoper status kepegawaiannya ke sistem Outshorching. "Selama masalah ini belum beres dan mendapatkan hak yang layak sesuai aturan yang berlalu, saya akan terus berjuang sampai kapanpun," katanya.
Dikatakan Ara, dengan mengadukan masalah ini ke dewan, Ia berharap ada solusi yang tepat antar kedua pihak, sehingga tidak ada yang dirugikan pihak manapun. "Kami mencari keadilan ke dewan, karena pihak UPBJJ-UT telah merampas hak, keterlaluan dan tidak manusiawi," tegas Ara. (HARgribs)













