• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, September 21, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Satlantas Polrestabes Bandung, sita 126 knalpot bising

Satlantas Polrestabes Bandung, sita 126 knalpot bising

Asep Budi by Asep Budi
28 Agustus 2014
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews,-

Jajaran Satlantas Polrestabes menyita 126 sepeda motor dari berbagai merk yang memasang knalpot bising. Pemilik sepeda motor  ini ditilang polisi  dan wajib mengganti dengan knalpot standar pabrikan.

"Kami melakukan tindakan preventif kepada pengendara sepeda motor knalpot tidak standar. Hasilnya ratusan motor knalpot bising ini terjaring kurun waktu tiga hari," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi didampingi Kasatlantas AKBP Asep Amar di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Rabu (27/8).

Menurut Mashudi, pihaknya kerap mendapat informasi masyarakat Bandung yang merasa tak nyaman motor bersuara bising siliweran di jalanan. "Masyarakat mengeluh lewat media sosial. Maka itu, kami menindak dan menyita motor berknalpot bising," ujar Mashudi.

Mashudi menuturkan, jajaran Satlantas Polrestabes Bandung akan terus mengincar bikers yang tetap bandel memasang knalpot bukan pabrikan. Pemilik yang motornya yang disita polisi harus datang langsung ke Mapolrestabes Bandung. “Ditilang, motornya dibawa ke Mapolrestabes Bandung, kalau mau diambil  pemilik wajib membawa  knalpot bawaan pabrik dan memasangnya. Pemilik juga harus menghancurkan knalpot bising," ujar Mashudi.

Pengendara motor knalpot bising melanggar pasal 285 ayat 1 UU RI No 22 tahun 2009 tentang layak jalan dan spesifikasi teknis. "Pelanggar terkena denda maksimal Rp 250 ribu," ujar Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Asep Amar. (Lanie)

BeritaTerkait

Panglima TNI Resmi Tutup Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2026

20 September 2026

Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Kesehatan

20 September 2026
Previous Post

DPRD Kota Cimahi Dihuni Delapan Fraksi

Next Post

Nasdem Pilih Sendiri PKB Terpesona Hanura

Related Posts

TNI-POLRI

Panglima TNI Resmi Tutup Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2026

20 September 2026
TNI-POLRI

Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Kesehatan

20 September 2026
TNI-POLRI

Kodim 1710/Mimika Rampungkan Jembatan Beton di Kelurahan Pasar Sentral

20 September 2026
TNI-POLRI

TNI Raih Empat Rekor MURI Melalui Berbagai Kegiatan Bersama Masyarakat

20 September 2026
TNI-POLRI

TNI Bagikan 22.000 Porsi Makanan Gratis Untuk Masyarakat pada TNI Fair 2026 Di Monas

20 September 2026
TNI-POLRI

Panglima TNI Pantau Bakti Kesehatan TNI Serentak Diseluruh Indonesia

20 September 2026
Next Post

Nasdem Pilih Sendiri PKB Terpesona Hanura

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021