• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Satlantas Polres Kapuas Sikat Balap Liar dan Knalpot Brong, 14 Pelanggar Ditilang

Satlantas Polres Kapuas Sikat Balap Liar dan Knalpot Brong, 14 Pelanggar Ditilang

Asep Budi by Asep Budi
14 September 2026
in TNI-POLRI
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

KUALA KAPUAS ll Bedanews.com – Aksi balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kembali menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Satlantas Polres Kapuas bersama personel Polsek Kapuas Hulu turun langsung melakukan penindakan dengan sistem hunting di wilayah hukum Polres Kapuas, khususnya kawasan Sei Hanyo, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Minggu (13/9/2026).

Penindakan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB hingga selesai. Polisi menyasar pengendara yang diduga melakukan aksi balap liar serta menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Hasilnya, 14 pelanggar ditindak dengan tilang.
Langkah tegas ini bukan sekadar penertiban administratif. Polisi menegaskan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis maupun aksi balap liar dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, terlebih ketika dilakukan di jalan umum yang juga digunakan masyarakat lainnya.

BeritaTerkait

Koops TNI Habema Amankan Tujuh Senjata dalam Operasi Gabungan di Yahukimo

7 November 2026

Tim Wasev TMMD Ke-130 Tinjau Pembangunan MCK, Pastikan Fasilitas Sanitasi Warga Yamboi Berkualitas

7 November 2026

Penindakan dilakukan sebagai bagian dari upaya Satlantas Polres Kapuas menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus meminimalisir pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Kapolsek Kapuas Hulu, Kaurbinopsnal Satlantas, personel Polsek Kapuas Hulu serta personel Satlantas Polres Kapuas terlibat langsung dalam kegiatan tersebut.

Polisi juga menargetkan terciptanya wilayah hukum Polres Kapuas yang zero knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Penindakan di lapangan diharapkan memberikan efek jera kepada para pelanggar, terutama pengguna kendaraan yang sengaja menggunakan knalpot yang tidak memenuhi ketentuan maupun mereka yang diduga terlibat aksi balap liar.

Upaya tersebut sekaligus menjadi pesan tegas bagi para pengguna jalan: keselamatan dan ketertiban berlalu lintas bukan untuk ditawar.

Dengan penindakan secara langsung dan berkelanjutan, Satlantas Polres Kapuas berupaya memastikan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) tetap kondusif.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, terkendali dan kondusif.

Kasatlantas Polres Kapuas, AKP Aries Gunawan, S.H, M.M, menegaskan komitmen jajarannya untuk terus melakukan langkah penertiban guna menekan pelanggaran dan potensi kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan tersebut berada di bawah kepemimpinan Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari, S.H, S.I.K, M.H, CPHR, CBA.

Sebanyak 14 pelanggar ditilang. Polisi memastikan penindakan terhadap balap liar dan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis akan terus dilakukan demi menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah hukum Polres Kapuas. (Tatang Progresif).

Previous Post

TNI Kerahkan Sejumlah Alutsista Dukung Operasi SAR KM Virgo Transport 8

Next Post

Kala Angka Desil Membakar Dapur Rakyat: Catatan dari Pinggiran

Related Posts

TNI-POLRI

Koops TNI Habema Amankan Tujuh Senjata dalam Operasi Gabungan di Yahukimo

7 November 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Tinjau Pembangunan MCK, Pastikan Fasilitas Sanitasi Warga Yamboi Berkualitas

7 November 2026
TNI-POLRI

Danpaspampres Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha: Mengawal Presiden Sebagai Kepala Negara, Tanggung Jawab Besar

7 November 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Terjang Medan Terjal, Pastikan Sumber Air Bersih Warga Yamboi

7 November 2026
TNI-POLRI

Perkuat Toleransi, Kapolres Demak Bangun Sinergi dengan Jemaat GKJ

7 November 2026
TNI-POLRI

Misa Ekaristi TNI-Polri di Polda Kaltim, Perkuat Iman dan Kebersamaan dalam Pengabdian

7 November 2026
Next Post

Kala Angka Desil Membakar Dapur Rakyat: Catatan dari Pinggiran

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021